M. Iqbal – Insinyur yang Ahli Koperasi Anggota KPPU Ditangkap KPK
M Husni Nanang
Dikutip dari: KOTI87 SIPIL ITB
![]() |
|
| M.Iqbal (inilah.com/Asman) |
INILAH.COM, Jakarta – Anggota KPPU Mohammad Iqbal ditangkap tangan KPK karena diduga menerima suap Rp 500 juta. Dikenal sebagai pribadi yang bersih selama ini, Iqbal adalah insinyur teknik yang ahli dalam koperasi.
Siapa dan bagaimana kiprah Mohammad Iqbal selama ini? Berikut profil Ir H Mohammad Iqbal yang dikutip dari situs kppu.go.id, saat diakses pada Selasa (16/9) malam.
Dilahirkan di Jogjakarta 9 November 1955 silam, Iqbal menamatkan pendidikan Sarjana Teknik Industri Institut Teknologi Bandung. Selama menjadi mahasiswa dia dikenal aktif di berbagai organisasi.
Pada tahun 1977, Iqbal sudah menjabat sebagai Ketua Presidium Dewan Mahasiswa ITB. Dua tahun kemudian, Iqbal dipercaya sebagai Ketua bidang kekaryaan PB HMI hingga 1981.
Suami dari Andralilianti Soekardi ini kemudian berkecimpung di bidang perkoperasian, mulai sebagai pengurus Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung (1979-1981), Ketua Umum Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo, 1981-1999), dan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin, 1983-2004). Tak pelak dia pun disebut ahli koperasi terkemuka Indonesia.
Iqbal pernah menjabat sebagai Direktur PT Yala Tekno Geothermal-sebuah perusahaan kemitraan antara koperasi dan swasta di bidang pengembangan panas bumi (1995-2000), dan pada kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) periode 2004-2008, duduk sebagai Ketua Komite Tetap Pengawas Persaingan Usaha.
Selain itu, Iqbal juga menjadi anggota MPR Periode 1999-2004, mewakili golongan Koperasi. Di tingkat internasional, sejak 1998-2004 Iqbal menjabat Vice Chairman of the Consumer Co-operative Committee ICA ROAP.
Bapak dua putra putri ini terpilih sebagai ketua KPPU periode Juni 2001 sampai Juni 2002, dan tercatat sebagai anggota KPPU hingga 2005. Selanjutnya Iqbal terpilih kembali sebagai anggota KPPU untuk periode 2006-2011.[L6]

0 Tanggapan ke “Alumni ITB DITANGKAP KPK”